Pengawasan Kelaikan Fasilitas Publik di Bandara Perlu Ditingkatkan
Kasus meninggalnya Asiah Shinta di area lift Bandara Kualanamu menjadi evaluasi pengawasan fasilitas publik di bandara. Sejak 2021, kewenangan kantor Otoritas Bandara mengawasi kelaikan lift di bandara dicabut.
MEDAN, KOMPAS β Kasus meninggalnya Asiah Shinta Dewi (43) karena terjatuh dari celah lift di Bandara Internasional Kualanamu menjadi evaluasi pengawasan fasilitas publik di bandara. Kelaikan fasilitas publik di bandara, termasuk lift, sebelumnya dilakukan pemerintah melalui Otoritas Bandara Kementerian Perhubungan.
βSejak 2021, kewenangan Otoritas Bandara (Otban) untuk mengawasi fasilitas publik di bandara, termasuk uji kelaikan lift, dicabut. Kami sedang mendalami seperti apa pengawasan fasilitas publik setelah kewenangan ini dicabut,β kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Utara Abyadi Siregar, Selasa (2/5/2023).