Membunuh Anak Cermin Keruntuhan Perlindungan Sosial
Pembunuhan berencana secara keji oleh seorang ayah terhadap putri kandung di Gresik, Jawa Timur, memperlihatkan keruntuhan perlindungan sosial terhadap anak.
SURABAYA, KOMPAS β Pembunuhan berencana secara keji terhadap anak perempuan berinisial AZ (9) alias Zee oleh ayah kandung Muhammad Qodad Afalul Kirom (29) alias Afan di Gresik, Jawa Timur, mengindikasikan keruntuhan perlindungan sosial dan penodaan hak-hak anak.
Kejahatan keji itu terjadi di rumah kontrak di Dusun Plampang, Desa Putat Lor, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Sabtu (29/4/2023) pagi. Afan tertangkap dan masih ditahan di Kepolisian Resor Gresik. Pelaku akan menjalani pemeriksaan kejiwaan. Tim penyidik mencari keberadaan istri pelaku atau ibunda korban untuk pemeriksaan.