Dari Berbagi Hadiah sampai Aksi di Jalan
Hari Buruh Internasional 2023, Senin (1/5/2023), diperingati di Bali. Kalangan buruh dan pekerja menggelar unjuk rasa damai di depan Kantor Gubernur Bali. Pemkot Denpasar mengadakan acara hiburan.
DENPASAR, KOMPAS β Perayaan Hari Buruh Internasional 2023 di Kota Denpasar, Bali, Senin (1/5/2023), diperingati dengan berbagai kegiatan. Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Bali menggelar unjuk rasa secara damai dengan tuntutan agar Undang-Undang Cipta Kerja dicabut. Sementara itu, Pemerintah Kota Denpasar bersama kalangan perusahaan mengadakan aksi hiburan untuk memperingati Hari Buruh Internasional.
Kalangan Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Bali bersama mahasiswa, Senin (1/5/2023), menuntut pencabutan UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja. Pencabutan UU Cipta Kerja itu disuarakan dalam aksi bersama di depan gerbang Kantor Gubernur Bali, Kota Denpasar. Aksi unjuk rasa kalangan buruh di Bali itu dijaga aparat kepolisian, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja serta pacalang (aparat keamanan desa adat).