Buruh Jatim Terus Gemakan Pencabutan Cipta Kerja
Massa buruh kembali berdemonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh di Surabaya, Jawa Timur. Regulasi itu dianggap sebagai jalan untuk perbudakan modern.
SURABAYA, KOMPAS β Ribuan buruh dari gabungan serikat buruh dan serikat pekerja memperingati Hari Buruh Sedunia dengan berdemonstrasi dan memblokade Jalan Pahlawan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Senin (1/5/2/203).
Mereka menuntut pencabutan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Selain itu, menuntut percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, penghapusan outsourcing (alih daya), menolak kebijakan upah murah, menolak RUU Kesehatan (omnibus), perwujudan reformasi agraria dan kedaulatan pangan, dan menolak parliamentary threshold 4 persen dan presidential threshold 20 persen.