logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBuruh Jatim Terus Gemakan...
Iklan

Buruh Jatim Terus Gemakan Pencabutan Cipta Kerja

Massa buruh kembali berdemonstrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja dalam peringatan Hari Buruh di Surabaya, Jawa Timur. Regulasi itu dianggap sebagai jalan untuk perbudakan modern.

Oleh
AMBROSIUS HARTO MANUMOYOSO
Β· 1 menit baca
Buruh berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Sedunia di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kota Surabaya, Senin (1/5/2023). Sebelum berunjuk rasa di Kantor Gubernur, buruh dari berbagai daerah tersebut berkumpul dahulu di Bundaran Waru. Salah satu tuntutan mereka adalah tolak <i>omnibus law</i>. Selama berlangsungnya aksi unjuk rasa, Jalan Pahlawan ditutup untuk umum.
KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Buruh berunjuk rasa memperingati Hari Buruh Sedunia di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Kota Surabaya, Senin (1/5/2023). Sebelum berunjuk rasa di Kantor Gubernur, buruh dari berbagai daerah tersebut berkumpul dahulu di Bundaran Waru. Salah satu tuntutan mereka adalah tolak omnibus law. Selama berlangsungnya aksi unjuk rasa, Jalan Pahlawan ditutup untuk umum.

SURABAYA, KOMPAS β€” Ribuan buruh dari gabungan serikat buruh dan serikat pekerja memperingati Hari Buruh Sedunia dengan berdemonstrasi dan memblokade Jalan Pahlawan di depan Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Senin (1/5/2/203).

Mereka menuntut pencabutan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 yang menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2/2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Selain itu, menuntut percepatan pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, penghapusan outsourcing (alih daya), menolak kebijakan upah murah, menolak RUU Kesehatan (omnibus), perwujudan reformasi agraria dan kedaulatan pangan, dan menolak parliamentary threshold 4 persen dan presidential threshold 20 persen.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan