Menhub: Puncak Arus Mudik Tanggal 19 dan 20 April 2023
Rekayasa lalu lintas dan optimalisasi pengoperasian pesawat disiapkan guna mengantisipasi kepadatan pada fase puncak arus mudik. Pemudik diimbau mengutamakan keselamatan untuk menghindari kecelakaan lalu lintas.
JAKARTA, KOMPAS - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memprediksi, fase puncak arus mudik berlangsung mulai H-3 Lebaran 2023 atau Rabu (19/4/2023) hingga Kamis (20/4/2023). Untuk mengantisipasi kepadatan pada periode tersebut, rekayasa lalu lintas untuk mudik jalur darat dan optimalisasi pengoperasian pesawat untuk jalur udara disiapkan.
Menurut Menhub Budi, pergerakan pemudik mulai meningkat pada Selasa (18/4/2023) dan angka pergerakannya akan terus tinggi hingga Jumat (21/4/2023). Pergerakan pemudik tertinggi terjadi Rabu (19/4/2023) dan Kamis (20/4/2023) seiring dengan dimulainya cuti bersama.