Iklan
Kasus Pistol Meletus di Bandara, Pemilik Tak Ditahan
Peristiwa meletusnya senjata api milik seorang penumpang di area pengecekan di Bandara Sultan Hasanuddin menghebohkan publik. Kepolisian memastikan tak ada korban jiwa dan senjata api dilengkapi surat izin.
MAKASSAR, KOMPAS β Pihak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menyatakan pemilik senjata api yang meletus di Bandara Sultan Hasanuddin tidak ditahan. Kepemilikan senjata api ini memiliki surat izin yang akan berakhir 28 April nanti.
Senjata api jenis pistol yang meletus ini diketahui milik seorang petinggi BUMN dengan inisial HW. Pistol meletus di area pengecekan di bagian keberangkatan. Pemilik senjata api adalah penumpang maskapai Citilink QG 333. Pesawat berangkat dari Kendari tujuan Jakarta dengan transit di Makassar.