logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€Ί20 Siswa di Aceh Utara Jadi...
Iklan

20 Siswa di Aceh Utara Jadi Korban Pelecehan Seksual Gurunya

Informasi yang dihimpun polisi, M telah melakukan perbuatan itu sejak 2021 hingga Maret 2023. Perbuatan M terungkap saat salah seorang korban mengadu kepada orangtua dan melaporkan kepada polisi.

Oleh
ZULKARNAINI
Β· 1 menit baca
Anak-anak bermain di Pantai Lampu,uk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, 1 Januari 2020. Perlindungan terhadap anak dari kejahatan seksual di Aceh dinilai masih lemah. Qanun Jinayat didesak untuk revisi dengan memperkuat perlindungan dan memperberat hukuman.
KOMPAS/ZULKARNAINI

Anak-anak bermain di Pantai Lampu,uk, Kecamatan Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, 1 Januari 2020. Perlindungan terhadap anak dari kejahatan seksual di Aceh dinilai masih lemah. Qanun Jinayat didesak untuk revisi dengan memperkuat perlindungan dan memperberat hukuman.

LHOKSUKON, KOMPAS β€” Sedikitnya 20 siswa di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, telah menjadi korban pelecehan seksual. Para pihak mendesak agar pelaku dihukum berat. Pendampingan bagi korban juga harus maksimal.

Kepala Polisi Resor Kabupaten Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Deden Heksaputera, Selasa (18/4/2023), mengatakan, pelaku M (43) telah ditahan sejak akhir Maret 2023 dan hingga kini proses hukum masih berjalan. Adapun usia korban antara 7 tahun dan 12 tahun. Pelaku mengancam para korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.

Editor:
Bagikan