20 Siswa di Aceh Utara Jadi Korban Pelecehan Seksual Gurunya
Informasi yang dihimpun polisi, M telah melakukan perbuatan itu sejak 2021 hingga Maret 2023. Perbuatan M terungkap saat salah seorang korban mengadu kepada orangtua dan melaporkan kepada polisi.
LHOKSUKON, KOMPAS β Sedikitnya 20 siswa di sebuah sekolah dasar di Kecamatan Lhoksukon, Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, telah menjadi korban pelecehan seksual. Para pihak mendesak agar pelaku dihukum berat. Pendampingan bagi korban juga harus maksimal.
Kepala Polisi Resor Kabupaten Aceh Utara Ajun Komisaris Besar Polisi Deden Heksaputera, Selasa (18/4/2023), mengatakan, pelaku M (43) telah ditahan sejak akhir Maret 2023 dan hingga kini proses hukum masih berjalan. Adapun usia korban antara 7 tahun dan 12 tahun. Pelaku mengancam para korban agar tidak menceritakan kejadian tersebut kepada siapa pun.