Polisi Diminta Tangkap Tiga Tersangka Persekusi Dua Perempuan di Pesisir Selatan
Polisi diminta segera menangkap dan menahan tiga tersangka yang terlibat persekusi terhadap dua perempuan di Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumbar, untuk mencegah konflik jadi lebih besar.
PADANG, KOMPAS β Polisi diminta segera menangkap dan menahan tiga tersangka yang terlibat dalam kasus persekusi dua perempuan di Kecamatan Lengayang, Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Penanganan berlarut-larut dikhawatirkan hanya akan memicu konflik lebih luas.
Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Indira Suryani sekaligus kuasa hukum korban, WDP (23), Minggu (16/4/2023), mengatakan, semestinya polisi segera melakukan penangkapan paksa dan menahan para tersangka. Sebab, kini mulai muncul sentimen antarkampung karena salah satu korban berasal dari nagari berbeda dengan para pelaku.