Iklan
Kejahatan Mengintai dari Kode QRIS di Sejumlah Masjid
Sedekah yang menjadi wadah masyarakat untuk beribadah dalam berbagi harta tidak luput dari sasaran kejahatan. Kali ini, penjahat menggunakan celah kelengahan publik dari teknologi digital, seperti penggunaan kode QRIS.
Penipuan dengan penggunaan kode Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS ramai diperbincangkan dalam sepekan terakhir. Ironisnya, praktik itu terjadi di sejumlah masjid di Jakarta. Bukan tidak mungkin, hal serupa sudah terjadi di daerah lain di Indonesia.
Kepolisian pun menangkap Mohammad Imam Mahlil Lubis (39) karena menukar kode QRIS di hampir 30 masjid di Jakarta sejak awal April 2023. QRIS ini merujuk pada kode yang dipindai untuk melakukan pembayaran digital, termasuk memberikan sumbangan.