Iklan
Dua Pegawai BP Batam Terlibat Mafia Tanah
Dua pegawai Badan Pengusahaan Batam ditangkap Satgas Mafia Tanah. Mereka menjual kapling siap bangun di lahan yang telah dialokasikan pemerintah kepada perusahaan.
BATAM, KOMPAS β Satuan Tugas Mafia Tanah Kepulauan Riau menangkap dua pegawai Badan Pengusahaan Batam yang diduga memalsukan surat tanah dan menjual lahan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar.
Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri Yudi Hermawan, Selasa (11/4/2023), mengatakan, kasus itu berawal dari laporan humas PT Bumi Mas Putra Perkasa yang mengeluh karena lahan mereka diserobot warga. Lahan milik perusahaan itu berada di Kecamatan Tanjung Piayu, Batam.