logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Pegawai BP Batam Terlibat ...
Iklan

Dua Pegawai BP Batam Terlibat Mafia Tanah

Dua pegawai Badan Pengusahaan Batam ditangkap Satgas Mafia Tanah. Mereka menjual kapling siap bangun di lahan yang telah dialokasikan pemerintah kepada perusahaan.

Oleh
PANDU WIYOGA
Β· 1 menit baca
Pengendara melintas di depan deretan bangunan terbengkalai di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (24/2/2020). Lahan itu dulunya merupakan Kawasan Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai yang kini diubah menjadi kapling siap bangun (KSB).
PANDU WIYOGA

Pengendara melintas di depan deretan bangunan terbengkalai di Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau, Senin (24/2/2020). Lahan itu dulunya merupakan Kawasan Hutan Lindung Sei Hulu Lanjai yang kini diubah menjadi kapling siap bangun (KSB).

BATAM, KOMPAS β€” Satuan Tugas Mafia Tanah Kepulauan Riau menangkap dua pegawai Badan Pengusahaan Batam yang diduga memalsukan surat tanah dan menjual lahan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kepri Yudi Hermawan, Selasa (11/4/2023), mengatakan, kasus itu berawal dari laporan humas PT Bumi Mas Putra Perkasa yang mengeluh karena lahan mereka diserobot warga. Lahan milik perusahaan itu berada di Kecamatan Tanjung Piayu, Batam.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan