logo Kompas.id
NusantaraTerapkan Sistem Digital dan...
Iklan

Terapkan Sistem Digital dan Layanan Terpadu, Waktu Tunggu di Pelabuhan Belawan Ditekan hingga 6,5 Jam

”Dwelling time” berkurang dari rata-rata tiga hari menjadi 6,5 jam. Badan Karantina Pertanian dan Ditjen Bea dan Cukai menerapkan layanan terpadu, sistem digital, dan pemeriksaan laboratorium di negara asal.

Oleh
NIKSON SINAGA
· 1 menit baca
Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang (kedua dari kiri) memeriksa buah pir impor di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (8/4/2023). Layanan terpadu dan sistem digital diterapkan untuk menekan waktu tunggu barang keluar dari pelabuhan.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang (kedua dari kiri) memeriksa buah pir impor di Tempat Pemeriksaan Fisik Terpadu Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (8/4/2023). Layanan terpadu dan sistem digital diterapkan untuk menekan waktu tunggu barang keluar dari pelabuhan.

MEDAN, KOMPAS — Waktu tunggu barang untuk keluar dari pelabuhan atau dwelling time di Pelabuhan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara, berkurang dari rata-rata tiga hari menjadi 6,5 jam. Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menerapkan layanan terpadu, sistem digital, dan pemeriksaan laboratorium di negara asal untuk menekan waktu tunggu.

”Prinsip karantina tetap ditegakkan, tetapi layanan kepada pelaku usaha dilakukan dengan lebih cepat dengan berbagai perbaikan layanan,” kata Kepala Badan Karantina Pertanian Bambang saat melakukan patroli lalu lintas komoditas di Terminal Peti Kemas (TPK) Pelabuhan Belawan, Medan, Sabtu (8/4/2023).

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan