Ganggu Ketertiban di Gunungkidul, Seorang Warga Hongaria Bakal Dideportasi
Kantor Imigrasi Yogyakarta bakal mendeportasi warga negara Hongaria karena mengganggu ketertiban. Lelaki berinisial RS (33) itu dilaporkan tidur di sembarang tempat dan diduga tidak membayar saat membeli di minimarket.
SLEMAN, KOMPAS โ Kantor Imigrasi Yogyakarta bakal mendeportasi seorang warga negara asing asal Hongaria karena dinilai mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Lelaki berinisial RS (33) itu dilaporkan tidur di sembarang tempat dan diduga tidak mau membayar saat membeli barang di swalayan.
โPenanganan ini adalah bentuk keseriusan Kantor Imigrasi Yogyakarta dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian,โ kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Agung Rektono Seto dalam konferensi pers, Rabu (5/4/2023), di Kabupaten Sleman, DIY.