logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บGanggu Ketertiban di...
Iklan

Ganggu Ketertiban di Gunungkidul, Seorang Warga Hongaria Bakal Dideportasi

Kantor Imigrasi Yogyakarta bakal mendeportasi warga negara Hongaria karena mengganggu ketertiban. Lelaki berinisial RS (33) itu dilaporkan tidur di sembarang tempat dan diduga tidak membayar saat membeli di minimarket.

Oleh
HARIS FIRDAUS
ยท 1 menit baca
Warga negara Hongaria berinisial RS (berbaju oranye) digiring petugas saat acara konferensi pers terkait rencana deportasi dirinya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Yogyakarta, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (5/4/2023). Kantor Imigrasi Yogyakarta bakal mendeportasi RS karena dinilai mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Gunungkidul, DIY.
KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Warga negara Hongaria berinisial RS (berbaju oranye) digiring petugas saat acara konferensi pers terkait rencana deportasi dirinya di Kantor Imigrasi Kelas I TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Yogyakarta, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (5/4/2023). Kantor Imigrasi Yogyakarta bakal mendeportasi RS karena dinilai mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Gunungkidul, DIY.

SLEMAN, KOMPAS โ€” Kantor Imigrasi Yogyakarta bakal mendeportasi seorang warga negara asing asal Hongaria karena dinilai mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Lelaki berinisial RS (33) itu dilaporkan tidur di sembarang tempat dan diduga tidak mau membayar saat membeli barang di swalayan.

โ€Penanganan ini adalah bentuk keseriusan Kantor Imigrasi Yogyakarta dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian,โ€ kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DIY Agung Rektono Seto dalam konferensi pers, Rabu (5/4/2023), di Kabupaten Sleman, DIY.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan