Majelis Wali Amanat UNS Dibekukan, Rektor Terpilih Periode 2023-2028 Batal Dilantik
Kemendikbudristek membekukan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta. Pembekuan itu disertai dengan pencabutan hasil pemilihan Rektor UNS untuk periode 2023β2028.
SURAKARTA, KOMPAS β Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi membekukan Majelis Wali Amanat Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Jawa Tengah. Pembekuan itu disertai dengan pencabutan hasil pemilihan Rektor UNS periode 2023-2028.
Pembekuan itu diketahui setelah keluarnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nomor 24 Tahun 2023 tentang Penataan Peraturan Internal dan Organ di Lingkungan Universitas Sebelas Maret (UNS). Peraturan itu diterbitkan pada 31 Maret 2023 dan ditandatangani oleh Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim.