Iklan
Polresta Banyumas Sita 30 Kg Bahan Petasan, Dua Penjual Ditangkap
Polresta Banyumas, Jateng, menangkap dua penjual bahan peledak untuk pembuatan petasan. Dari dua tersangka yang juga merupakan peracik petasan tersebut, polisi menyita bahan petasan sebanyak 30 kilogram.
PURWOKERTO, KOMPAS β Kepolisian Resor Kota Banyumas, Jawa Tengah, menangkap dua penjual bahan peledak untuk pembuatan petasan. Dari dua tersangka yang juga merupakan peracik petasan tersebut, polisi menyita bahan petasan sebanyak 30 kilogram.
Dua orang yang ditangkap itu berinisial YU (23) dan MZ (20). Keduanya merupakan warga Kabupaten Cilacap, Jateng. Mereka ditangkap di wilayah Kecamatan Patikraja, Banyumas, Selasa (28/3/2023).