Iklan
Pembacokan Mantan Ketua KY, Nasib Lansia di Antara Keramaian yang Sepi
Niat Aditya mencuri barang-barang milik korban yang sudah berusia lanjut untuk membayar utang berantakan. Dia kini terancam penjara lebih dari 10 tahun. Korbannya, mantan Ketua KY dan anaknya, harus dirawat intensif.
βDiam! Diam!β
Ancaman itu keluar dari mulut Aditya (34) ketika Rachmi Dwi Utami (22) berteriak minta tolong saat memergoki perbuatan jahatnya, Selasa (28/3/2023) sekitar pukul 15.30.