logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPolresta Magelang Tetapkan...
Iklan

Polresta Magelang Tetapkan Tiga Tersangka Ledakan Bahan Petasan

Polresta Magelang menetapkan tiga tersangka terkait kasus ledakan bahan petasan, Minggu (26/3/2023). Satu trersangka adalah penyuplai bahan petasan yang dipakai korban, dan dua lainnya adalah pemilik bahan petasan.

Oleh
REGINA RUKMORINI
Β· 1 menit baca
Dua dari tiga tersangka kepemilikan bahan peledak digiring polisi untuk dihadirkan dalam acara konferensi pers di Polresta Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/3/2023).
KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Dua dari tiga tersangka kepemilikan bahan peledak digiring polisi untuk dihadirkan dalam acara konferensi pers di Polresta Magelang, Jawa Tengah, Selasa (28/3/2023).

MAGELANG, KOMPAS- Penyidik Kepolisian Resor Kota Magelang menetapkan tiga tersangka terkait kasus ledakan bahan petasan yang terjadi pada Minggu (26/3/2023). Satu tersangka, NW atau I (44), warga Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, adalah pemilik bahan petasan dan penyuplai bahan petasan kepada Mufid (33), korban jiwa akibat ledakan.

Adapun dua tersangka lainnya adalah DS (27) dan HBH (33). Dua warga Desa Senden, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ini ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan bahan petasan seberat 10 kilogram yang dibeli dari NW.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan