Polresta Magelang Tetapkan Tiga Tersangka Ledakan Bahan Petasan
Polresta Magelang menetapkan tiga tersangka terkait kasus ledakan bahan petasan, Minggu (26/3/2023). Satu trersangka adalah penyuplai bahan petasan yang dipakai korban, dan dua lainnya adalah pemilik bahan petasan.
MAGELANG, KOMPAS- Penyidik Kepolisian Resor Kota Magelang menetapkan tiga tersangka terkait kasus ledakan bahan petasan yang terjadi pada Minggu (26/3/2023). Satu tersangka, NW atau I (44), warga Desa Dlimas, Kecamatan Tegalrejo, adalah pemilik bahan petasan dan penyuplai bahan petasan kepada Mufid (33), korban jiwa akibat ledakan.
Adapun dua tersangka lainnya adalah DS (27) dan HBH (33). Dua warga Desa Senden, Kecamatan Mungkid, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, ini ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan bahan petasan seberat 10 kilogram yang dibeli dari NW.