logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenanganan Kasus Kematian...
Iklan

Penanganan Kasus Kematian Bripka Arfan Diambil Alih Polda Sumut

Polda Sumut mengambil alih penanganan kasus kematian Bripka Arfan Saragih dari Polres Samosir. Polres Samosir sebelumnya menyebut Arfan meninggal karena bunuh diri terkait penggelapan pajak.

Oleh
NIKSON SINAGA
Β· 1 menit baca
Pengacara Fridolin Siahaan (tengah) memberikan keterangan seusai mendampingi Jenni Simorangkir (kedua dari kiri), istri almarhum Brigadir Kepala Arfan Saragih, dalam pemeriksaan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Medan, Selasa (28/3/2023). Kasus kematian Arfan yang disebut Kepolisian Resor Samosir karena bunuh diri ditarik ke Polda Sumut untuk mendalami kejanggalan yang disampaikan keluarga.
KOMPAS/NIKSON SINAGA

Pengacara Fridolin Siahaan (tengah) memberikan keterangan seusai mendampingi Jenni Simorangkir (kedua dari kiri), istri almarhum Brigadir Kepala Arfan Saragih, dalam pemeriksaan di Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Medan, Selasa (28/3/2023). Kasus kematian Arfan yang disebut Kepolisian Resor Samosir karena bunuh diri ditarik ke Polda Sumut untuk mendalami kejanggalan yang disampaikan keluarga.

MEDAN, KOMPAS β€” Penanganan kasus kematian Brigadir Kepala Arfan Saragih dan penggelapan pajak di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara, diambil alih oleh Kepolisian Daerah Sumut. Kepolisian Resor Samosir sebelumnya menyebut Arfan bunuh diri karena terlibat kasus penggelapan pajak. Polda Sumut akan mendalami sejumlah kejanggalan yang disampaikan keluarga.

”Perkara yang ditangani Polres Samosir terkait meninggalnya Bripka AS (Arfan) saya tarik ke Polda. Termasuk juga perkara yang berkaitan, yakni penggelapan pajak kendaraan bermotor di Samsat Pangururan,” kata Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal RZ Panca Putra Simanjuntak di Medan, Selasa (28/3/2023).

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan