logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDiduga Terima Suap, Bupati...
Iklan

Diduga Terima Suap, Bupati Kapuas dan Istri Ditahan KPK

Bupati Kapuas Ben Brahim beserta istri Ary Egahni ditahan KPK karena diduga terima suap terkait jabatan di daerah. Kantor dan rumah jabatan bupati pun digeledah untuk temukan barang bukti.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO, PRAYOGI DWI SULISTYO
Β· 1 menit baca
IPasangan calon gubernur serta wakil gubernur Kalimantan Tengah nomor urut 1 Ben Brahim-Ujang Iskandar.
KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI KALTENG

IPasangan calon gubernur serta wakil gubernur Kalimantan Tengah nomor urut 1 Ben Brahim-Ujang Iskandar.

PALANGKARAYA, KOMPAS – Bupati Kapuas Ben Brahim beserta istri yang merupakan anggota DPR RI ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penerimaan suap. Keduanya kini menjalankan pemeriksaan sebagai tersangka di Jakarta. Adapun di Kuala Kapuas, Kalimantan Tengah, rumah jabatan dan kantor bupati digeledah KPK.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, KPK telah menyelidiki dan menetapkan dua orang tersebut sebagai tersangka terkait dugaan korupsi penerimaan suap dari beberapa pihak terkait dengan jabatannya sebagai penyelenggara negara.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan