logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPlt Bupati Mimika Didakwa...
Iklan

Plt Bupati Mimika Didakwa Rugikan Negara dalam Pengadaan Pesawat dan Helikopter

Plt Bupati Mimika John Retttob dan kakak iparnya, Silvi Herawati, didakwa 4 pasal kasus dugaan korupsi pembelian satu pesawat Cessna dan satu helikopter tahun 2015. Kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp 69 miliar.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA
Β· 1 menit baca
Pelaksana Tugas Bupati Mimika Johannes Rettob selaku terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan satu pesawat Cessna Grand Caravan dan Helicopter Airbus H-125 tahun anggaran 2015 mengikuti persidangan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jayapura, Papua, Senin (27/3/2023).
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Pelaksana Tugas Bupati Mimika Johannes Rettob selaku terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan satu pesawat Cessna Grand Caravan dan Helicopter Airbus H-125 tahun anggaran 2015 mengikuti persidangan pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jayapura, Papua, Senin (27/3/2023).

JAYAPURA, KOMPAS β€” Pengadilan Negeri Jayapura menggelar sidang dakwaan kasus dugaan korupsi pengadaan pesawat Cessna Grand Caravan dan helikopter Airbus H-125 oleh Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika Kabupaten Mimika tahun anggaran 2015 pada Senin (27/3/2023). Pelaksana Tugas Bupati Mimika Johannes Rettob dan kakak iparnya, Silvi Herawati, sebagai Direktur Asian One Air, selaku terdakwa dijerat empat pasal delik korupsi dan terancam pidana maksimal 20 tahun penjara.

Sidang dipimpin Willem Marco Erari selaku hakim ketua. Marco didampingi dua hakim anggota, yakni Donald Malubaya dan Nova Claudia de Lima. Tampak sekitar 100 orang menghadiri persidangan yang berjalan selama empat jam ini.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan