logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDua Mahasiswa Fakultas...
Iklan

Dua Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual

Polda Sumbar menetapkan dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran, Universitas Andalas, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
Kepala Polda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono (tengah), Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto (kiri), dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (kanan) ketika dijumpai seusai audiensi di Polda Sumbar, Kota Padang, Sumbar, Senin (27/3/2023).
KOMPAS/YOLA SASTRA

Kepala Polda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono (tengah), Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto (kiri), dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti (kanan) ketika dijumpai seusai audiensi di Polda Sumbar, Kota Padang, Sumbar, Senin (27/3/2023).

PADANG, KOMPAS β€” Kepolisian Daerah Sumatera Barat menetapkan dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran, Universitas Andalas, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Kedua tersangka belum ditahan dan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (31/3/2023) depan.

Dua tersangka itu adalah Hubert Javas Hammam Hardoni alias (H) dan Nabila Zahra Raihanah Drajat alias (N), dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (24/3/2023) seusai penyidik Polda Sumbar mengadakan gelar perkara.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan