Iklan
Dua Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas Jadi Tersangka Pelecehan Seksual
Polda Sumbar menetapkan dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran, Universitas Andalas, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
PADANG, KOMPAS β Kepolisian Daerah Sumatera Barat menetapkan dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran, Universitas Andalas, sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. Kedua tersangka belum ditahan dan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Jumat (31/3/2023) depan.
Dua tersangka itu adalah Hubert Javas Hammam Hardoni alias (H) dan Nabila Zahra Raihanah Drajat alias (N), dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Andalas (Unand). Keduanya ditetapkan sebagai tersangka sejak Jumat (24/3/2023) seusai penyidik Polda Sumbar mengadakan gelar perkara.