logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPembalak Liar Curi Kayu...
Iklan

Pembalak Liar Curi Kayu Sonokeling dari Tahura Wan Abdul Rachman Lampung

Kayu sonokeling di dalam kawasan Tahura Wan Abdul Rachman, Lampung, menjadi incaran pembalak liar. Hasil pembalakan diduga dijual ke luar Lampung.

Oleh
VINA OKTAVIA
Β· 1 menit baca
Petugas KPH Batutegi, Kabupaten Tanggamus, Lampung, bersama aparat Polsek Pulau Panggung dan Koramil 424-08 Pulau Panggung menyita 44 kayu sonokeling pada 28 Januari 2019.
KOMPAS/VINA OKTAVIA

Petugas KPH Batutegi, Kabupaten Tanggamus, Lampung, bersama aparat Polsek Pulau Panggung dan Koramil 424-08 Pulau Panggung menyita 44 kayu sonokeling pada 28 Januari 2019.

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS - Tiga pembalak ditahan di Markas Kepolisian Daerah Lampung setelah beroperasi di kawasan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Para pelaku diduga kerap mencuri kayu sonokeling dari dalam hutan sejak satu tahun terakhir.

Ketiga pelaku berinisial MRN (36), SYT (42), dan WHY (41). Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa 32 buah kayu sonokeling siap jual. Selain itu, polisi juga menyita mobil dump truck berwarna putih bernomor polisi AB 8221 JC yang digunakan untuk mengangkut kayu hasil pembalakan liar itu.

Editor:
MOHAMAD FINAL DAENG
Bagikan