logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPerkosa Keponakan Setelah...
Iklan

Perkosa Keponakan Setelah Minum Tuak, Pemuda di Kalteng Dibekuk Polisi

Seorang pemuda di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, ditangkap polisi karena memerkosa keponakannya sendiri yang berusia 18 tahun. Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan seksual di Kalteng.

Oleh
DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO
Β· 1 menit baca
Ilustrasi. Massa dari Aliansi Anti Kekerasan Seksual menggelar aksi damai di rektorat Universitas Halu Oleo (UHO), di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (29/7/2022). Mereka menuntut kampus menjatuhkan sanksi berat kepada seorang oknum guru besar yang dilaporkan melakukan tindakan pelecehan ke mahasiswi. Pihak kampus juga didesak berpihak dan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
KOMPAS/SAIFUL RIJAL YUNUS

Ilustrasi. Massa dari Aliansi Anti Kekerasan Seksual menggelar aksi damai di rektorat Universitas Halu Oleo (UHO), di Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (29/7/2022). Mereka menuntut kampus menjatuhkan sanksi berat kepada seorang oknum guru besar yang dilaporkan melakukan tindakan pelecehan ke mahasiswi. Pihak kampus juga didesak berpihak dan memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.

PALANGKARAYA, KOMPAS β€” Seorang pemuda di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi karena memerkosa keponakannya sendiri yang berusia 18 tahun. Pelaku berinisial HI (23) itu mengaku dipengaruhi alkohol saat melakukan pemerkosaan.

Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Ajun Komisaris Besar Bayu Wicaksono menjelaskan, pelaku sudah ditangkap dan telah menjalani pemeriksaan. Dalam waktu dekat, polisi bakal melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan