Iklan
Perkosa Keponakan Setelah Minum Tuak, Pemuda di Kalteng Dibekuk Polisi
Seorang pemuda di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, ditangkap polisi karena memerkosa keponakannya sendiri yang berusia 18 tahun. Kasus ini menambah panjang daftar kekerasan seksual di Kalteng.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Seorang pemuda di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, ditangkap polisi karena memerkosa keponakannya sendiri yang berusia 18 tahun. Pelaku berinisial HI (23) itu mengaku dipengaruhi alkohol saat melakukan pemerkosaan.
Kepala Kepolisian Resor Kotawaringin Barat Ajun Komisaris Besar Bayu Wicaksono menjelaskan, pelaku sudah ditangkap dan telah menjalani pemeriksaan. Dalam waktu dekat, polisi bakal melimpahkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat.