logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊKerusakan Lingkungan di Ranca ...
Iklan

Kerusakan Lingkungan di Ranca Upas Jadi Momentum Pembenahan Aturan Wisata

Kawasan wisata Ranca Upas di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, kembali dibuka untuk umum pasca-kerusakan lingkungan oleh aktivitas di luar ruang ratusan pengendara motor. Kegiatan di alam perlu mementingkan kelestarian.

Oleh
MACHRADIN WAHYUDI RITONGA
Β· 1 menit baca
Sejumlah area di wanawisata Ranca Upas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dibatasi untuk pengunjung umum, Selasa (14/3/2023). Pembatasan ini dilakukan setelah kerusakan lingkungan yang terjadi di area tersebut pasca-kegiatan berkendara lintas alam, Minggu (5/3/2023) silam.
KOMPAS/MACHRADIN WAHYUDI RITONGA

Sejumlah area di wanawisata Ranca Upas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dibatasi untuk pengunjung umum, Selasa (14/3/2023). Pembatasan ini dilakukan setelah kerusakan lingkungan yang terjadi di area tersebut pasca-kegiatan berkendara lintas alam, Minggu (5/3/2023) silam.

BANDUNG, KOMPAS β€” Kerusakan lingkungan di area Ranca Upas, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pasca-kegiatan yang viral di media sosial menjadi momentum untuk pembenahan aturan wisata alam terbuka. Berbagai kegiatan yang berpotensi merusak lingkungan, termasuk berkendara lintas alam, perlu diperhatikan.

Direktur Komersial Perusahaan Umum Perhutani Anggar Widiyatmoko di sela-sela penanaman kembali bunga rawa (Eriocaulon brownianum Mart) di Ranca Upas, Selasa (14/3/2023), menyatakan, peristiwa ini menjadi momentum bagi pihaknya untuk membenahi aturan. Tidak hanya di kawasan Ranca Upas atau wilayah Bandung, evaluasi juga dilakukan di semua lokasi wisata yang dikelola oleh Perhutani.

Editor:
SIWI YUNITA CAHYANINGRUM
Bagikan