Iklan
Masyarakat Maluku Berharap Kapal Perintis Tetap Diizinkan Mengangkut Ternak
Larangan kapal perintis mengangkut ternak kambing memukul ekonomi masyarakat di Maluku Barat Daya. Warga meminta larangan itu dicabut.
TIAKUR, KOMPAS β Masyarakat dari sejumlah pulau berharap pemerintah mencabut larangan pengangkutan ternak menggunakan kapal perintis yang beroperasi di Provinsi Maluku. Selama ini, masyarakat setempat mengandalkan kapal perintis untuk menyangkut ternak lantaran tak ada kapal ternak yang beroperasi di sana.
Jafet Leisere (65), peternak dari Pulau Kisar, Kabupaten Maluku Barat Daya, menuturkan, sejak awal tahun 2023 ini, kapal perintis KM Sabuk Nusantara 34 menolak mengangkut kambing. Padahal selama ini kapal tersebut mengangkut ternak dari Kisar ke sejumlah daerah di Maluku.