Empat Prajurit TNI Diperiksa Terkait Dugaan Kekerasan terhadap Warga Sipil di Sumbawa
Empat anggota TNI diperiksa terkait kasus dugaan kekerasan terhadap warga sipil di Sumbawa. Korem 162/Wira Bhakti menegaskan akan memproses hukum anggotanya jika terbukti bersalah.
MATARAM, KOMPAS β Kasus kekerasan terhadap warga sipil diduga dilakukan oleh anggota Kompi Senapan B Yonif 742/SWY-Sumbawa, Nusa Tenggara Barat. Terkait hal itu, Komando Resor Militer 162/Wira Bhakti saat ini memeriksa empat anggota dan menegaskan akan memproses secara hukum jika anggota tersebut terbukti bersalah.
Kepala Penerangan Korem 162/Wira Bhakti Mayor (Inf) Asep Okinawa menyampaikan hal itu di Mataram, Kamis (9/3/2023). Menurut Asep, sebanyak empat anggotanya masih diperiksa di Datasemen Polisi Milter IX/2 Mataram. Pemeriksaan itu baik keterlibatan hingga kronologi kejadian.