Pemprov Kaltara Perketat Pengawasan Orang Asing di Perbatasan
Selain memantau jalur tidak resmi, aparat dan pemerintah Kaltara berkomitmen memperketat pengawasan orang asing. Mereka juga memastikan kegiatan warga asing yang masuk ke Kaltara sesuai dengan dokumen yang dibawa.
BALIKPAPAN, KOMPAS β Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara memperketat pengawasan orang asing yang melintas dan masuk ke wilayahnya. Selain memantau jalur tidak resmi, aparat dan pemerintah setempat juga berkomitmen untuk memastikan kegiatan warga asing yang masuk ke Kaltara sesuai dengan dokumen yang dibawa.
Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang menyatakan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Kalimantan Timur Divisi Keimigrasian yang wilayah tugasnya sampai Kaltara. Dalam rapat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Provinsi Kaltara itu, pemerintah daerah dan aparat sepakat untuk meningkatkan pengawasan orang asing di perbatasan.