Narapidana
Satu dari Empat Napi Kabur Ditangkap 220 Kilometer dari Palangkaraya
Satu napi yang kabur tertangkap aparat kepolisian di Kotawaringin Timur, Kalteng. Tiga orang lainnya masih berkeliaran. Kanwil Kemenkumham Kalteng terus melakukan evaluasi sistem keamanan lapas.

Aparat kepolisian di Kotawaringin Timur menangkap salah satu napi yang kabur dari Lapas Kelas II A Kota Palangkaraya, Kalteng, pada Selasa (7/3/2023).
PALANGKARAYA, KOMPAS — Satu narapidana yang kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A ditangkap di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalteng. Tiga lainnya masih dalam pengejaran.
Sebelumnya, empat narapidana yang dipenjara di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Palangkaraya berhasil melarikan diri. Empat napi itu, antara lain, Pancareno Ramakencana (19), Jihat Aji Numarko (26), Abdul Rahman (44), dan Prihartono (47). Keempatnya merupakan napi dengan pidana penjara lebih dari 10 tahun.