logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊASN Dinas Pendidikan NTT...
Iklan

ASN Dinas Pendidikan NTT Pasrah atas Kebijakan Masuk Kantor Pukul 05.30

Aparatur sipil negara di lingkup dinas pendidikan dan kebudayaan NTT mengaku pasrah atas kebijakan masuk kantor pukul 05.30. Meski demikian, banyak kendala dihadapi terkait rutinitas keluarga di pagi hari.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
Β· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TbhJJqvgFkkfa9tEVHiJXU9ycTA=/1024x636/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F03%2F06%2F805db714-4244-454c-bbf3-a43acaebf0dd_jpg.jpg

Aparatur sipil negara di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Senin (6/3/2023), masuk kantor pukul 05.30 sama seperti siswa SMA/SMK kelas XII. Tampak mereka sedang siap-siap apel pagi, sebelum masuk kantor. Ada yang mengaku harus bangun pukul 03.00, ada pukul 03.30 untuk menyiapkan sarapan anak-anak, menyeterika pakaian anak, dan suami, sebelum pergi ke kantor. Semakin rumit mereka menata pekerjaan di rumah tangga pada pagi hari.

KUPANG, KOMPAS β€” Setelah memberlakukan siswa kelas XII SMA/SMK masuk sekolah pukul 05.30, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nusa Tenggara Timur menerapkan aturan serupa bagi aparat sipil negera di lingkup itu. Pegawai negeri di bawah instansi tersebut sekitar 8.000 orang hanya bisa pasrah dengan ketentuan baru itu.

Editor:
AGNES BENEDIKTA SWETTA BR PANDIA
Bagikan