Peraturan Wali Kota untuk Menjaga Integritas ASN di Surakarta
Dua tahun terakhir, Pemerintah Kota Surakarta mampu menduduki peringkat atas dalam Survei Penilaian Integritas dari KPK. Capaian itu diraih sebagai buah komitmen tinggi kepala daerah dan perangkatnya.
Dalam dua tahun terakhir, Pemerintah Kota Surakarta mampu menduduki peringkat atas dalam Survei Penilaian Integritas dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Capaian itu diraih sebagai hasil komitmen tinggi antara kepala daerah dan para perangkatnya. Kebijakan menjaga tingginya integritas dibuat sejalan dengan penerimaan hak kompensasi bagi awak pemerintah daerah lewat peraturan wali kota.
Berdasarkan data dari Komisi Pemberatan Korupsi (KPK), Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta meraih skor sebesar 81,99 dalam Survei Penilaian Integritas. Raihan itu mendudukkannya dalam peringkat kedua sebagai wilayah berintegritas dari jajaran pemerintah kota lainnya. Tahun lalu, kota tersebut justru menduduki peringkat pertama dengan skor 84,52. Penurunan peringkat seolah tidak signifikan mengingat posisinya masih berada di paling atas.