Pemerintah Pusat Diminta Hentikan Kebijakan Sekolah Pukul 05.30 di NTT
Pemerintah pusat diminta bersikap tegas dengan menghentikan kebijakan jam masuk sekolah pukul 05.30 di Nusa Tenggara Timur. Apalagi, kebijakan itu terus menuai penolakan dari berbagai pihak.
KUPANG, KOMPAS β Ombudsman Republik Indonesia meminta pemerintah pusat mengambil sikap terkait polemik pemberlakuan jam masuk sekolah pukul 05.30 di Nusa Tenggara Timur. Kendati menuai protes dari berbagai kalangan, Pemerintah Provinsi NTT bersikeras menjalankan kebijakan tersebut. Ombudsman RI pun meminta pemerintah pusat menghentikan kebijakan itu.
βSikap pemerintah pusat ditunggu. Dari Ombudsman, kami minta kebijakan itu untuk sementara dihentikan dulu,β ujar anggota Ombudsman RI, Robert Na Endi Jaweng, saat dihubungi via telepon, Kamis (2/3/2023).