Iklan
Polisi Terdakwa Pencabulan Anak Tiri di Cirebon Terancam 15 Tahun Penjara
Brigadir satu berinisial CH, terdakwa kekerasan seksual terhadap anak tirinya, terancam penjara 15 tahun. Jaksa penuntut umum menilai anggota Polres Cirebon Kota itu terbukti melakukan kekerasan seksual.
CIREBON, KOMPAS β Brigadir satu berinisial CH, terdakwa kekerasan seksual terhadap anak tirinya, terancam penjara 15 tahun. Jaksa penuntut umum menilai oknum anggota Kepolisian Resor Cirebon Kota itu terbukti melakukan kekerasan fisik dan seksual pada korban.
Jaksa penuntut umum kembali menegaskan tuntutan itu dalam agenda replik dari jaksa di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Sumber, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Selasa (28/2/2023). Sidang tertutup yang dijadwalkan pukul 10.00 itu baru dibuka sekitar pukul 14.00.