logo Kompas.id
โ€บ
Nusantaraโ€บPenambangan Ilegal di Jateng...
Iklan

Penambangan Ilegal di Jateng Merusak Alam dan Infrastruktur

Polda Jateng memastikan akan menindak tegas semua aktivitas penambangan ilegal. Penegakan hukum dilakukan hingga kasus tersebut diproses di pengadilan.

Oleh
REGINA RUKMORINI
ยท 1 menit baca
Lokasi bekas tambang pasir yang telah ditutup di lereng Gunung Merapi, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tampak sepi, Jumat (17/9/2021).
HARIS FIRDAUS

Lokasi bekas tambang pasir yang telah ditutup di lereng Gunung Merapi, Desa Umbulharjo, Kecamatan Cangkringan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, tampak sepi, Jumat (17/9/2021).

MAGELANG, KOMPAS โ€”Tindakan hukum tegas harus dijatuhkan pada penambangan galian C ilegal di lereng Gunung Merapi. Aktivitas itu rawan merusak alam hingga infrastruktur.

Saat ini, ada enam kasus penambangan ilegal yang tengah ditangani Polda Jateng bersama polres dan polresta. Salah satu titik penambangan ilegal ada di lereng Gunung Merapi.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan