Lima Bekas Kepala Dinas di Bangkalan Didakwa Suap Bupati demi Jabatan
Lima bekas kepala dinas di Bangkalan, Jatim, didakwa menyuap kepala daerahnya demi mendapatkan kedudukan. Mereka menyetorkan uang tunai hingga total ratusan juta rupiah guna memenangi lelang jabatan.
SIDOARJO,KOMPAS β Lima bekas kepala dinas di Bangkalan, Jawa Timur, didakwa menyuap kepala daerahnya demi mendapatkan kedudukan. Mereka menyetorkan uang tunai hingga total ratusan juta rupiah guna memenangi lelang jabatan. Para terdakwa terancam hukuman maksimal lima tahun penjara.
Lima terdakwa itu adalah bekas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Bangkalan Hosin Jamili, bekas Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Bangkalan Salman Hidayat, bekas Kepala Dinas Ketahanan Pangan Achmad Mustaqim, bekas Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Wildan Yulianto, dan bekas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Bangkalan Agus Eka Leandy.