logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊBerbuat Asusila pada Muridnya,...
Iklan

Berbuat Asusila pada Muridnya, Guru Mengaji di Malang Ditahan

Seorang guru mengaji diduga melakukan perbuatan asusila terhadap tiga bocah anak didiknya. Ia ditahan oleh Polres Malang.

Oleh
DEFRI WERDIONO
Β· 1 menit baca
Markas Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021).
KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Markas Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, Selasa (22/6/2021).

MALANG, KOMPAS β€” Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, menahan guru mengaji berinisial M Nurul (55) yang diduga melakukan pencabulan terhadap tiga bocah santriwati di sebuah lembaga pendidikan agama di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. M Nurul mengajar di lembaga itu.

Kepala Polres Malang Ajun Komisaris Besar Putu Kholis Aryana melalui Kepala Seksi Humas Polres Malang Inspektur Satu Ahmad Taufik, Selasa (28/2/2023), mengemukakan, penahanan terhadap Nurul dilakukan sesuai hasil gelar perkara penetapan tersangka yang telah dilakukan penyidik pada Senin (27/2/2023).

Editor:
AUFRIDA WISMI WARASTRI
Bagikan