Iklan
Berbuat Asusila pada Muridnya, Guru Mengaji di Malang Ditahan
Seorang guru mengaji diduga melakukan perbuatan asusila terhadap tiga bocah anak didiknya. Ia ditahan oleh Polres Malang.
MALANG, KOMPAS β Kepolisian Resor Malang, Jawa Timur, menahan guru mengaji berinisial M Nurul (55) yang diduga melakukan pencabulan terhadap tiga bocah santriwati di sebuah lembaga pendidikan agama di Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. M Nurul mengajar di lembaga itu.
Kepala Polres Malang Ajun Komisaris Besar Putu Kholis Aryana melalui Kepala Seksi Humas Polres Malang Inspektur Satu Ahmad Taufik, Selasa (28/2/2023), mengemukakan, penahanan terhadap Nurul dilakukan sesuai hasil gelar perkara penetapan tersangka yang telah dilakukan penyidik pada Senin (27/2/2023).