Iklan
Polrestabes Surabaya Menahan Bekas Guru MI yang Mencabuli Murid
Polrestabes Surabaya menahan bekas guru madrasah ibtidaiyah sebagai tersangka pencabulan terhadap sejumlah murid. Kasus ini menjadi salah satu tantangan bagi Surabaya yang ingin menjadi kota layak anak dunia.
SURABAYA, KOMPAS β Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Jawa Timur, menahan lelaki berinisial AS (32) sebagai tersangka pencabulan kalangan murid madrasah ibtidaiyah (MI) swasta.
βBenar, tersangka ditahan,β kata Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Surabaya Komisaris Muchamad Fakih, Jumat (24/2/2023). Tersangka ditangkap sehari sebelumnya atau Kamis malam di wilayah Kecamatan Benowo.