KEPEGAWAIAN
Pemprov Sulut Perpanjang Kontrak 6.748 Tenaga Harian Lepas
Pemprov Sulut memperpanjang kontrak kerja 6.748 tenaga harian lepas, sekalipun pemerintah pusat berencana menghilangkan jenis kepegawaian tersebut tahun ini. Ini disebabkan kurangnya PNS dan rekrutmen PPPK tak maksimal.
![Masyarakat umum dan kalangan pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengikuti vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur Sulut di Manado, Jumat (11/3/2022). Vaksinasi dosis pertama di Sulut telah hampir mencapai 90 persen, sedangkan dosis kedua masih di kisaran 60 persen.](https://assetd.kompas.id/5vKawBcIWXDRmOHs06GSFjhmBNQ=/1024x684/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2022%2F03%2F11%2F74da389a-5905-432f-b410-90d1ffb52eaf_jpg.jpg)
Masyarakat umum dan kalangan pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara mengikuti vaksinasi Covid-19 di Kantor Gubernur Sulut di Manado, Jumat (11/3/2022). Vaksinasi dosis pertama di Sulut telah hampir mencapai 90 persen, sedangkan dosis kedua masih di kisaran 60 persen.
MANADO, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara memperpanjang kontrak kerja 6.748 tenaga harian lepas, sekalipun pemerintah pusat berencana menghilangkan jenis kepegawaian tersebut tahun ini. Kebijakan ini diambil antara lain lantaran kurangnya jumlah pegawai negeri sipil, serta rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang tidak maksimal.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulut Clay June Dondokambey mengatakan, para tenaga harian lepas tersebut bukanlah rekrutan baru, melainkan yang telah lama bekerja di lingkungan Pemprov Sulut. Ada yang masuk Kategori (K) 1, yakni yang digaji dengan dana APBD, serta K2 yang gajinya dari dana lainnya.