logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊSetahun Mandek, Kasus...
Iklan

Setahun Mandek, Kasus Pelecehan Seksual Anak 10 Tahun di Manado Terungkap

Dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan usia 10 tahun penderita leukemia yang telah meninggal di Manado pada awal 2022 akhirnya menemui titik terang. Ayah tirinya, MB, ditetapkan sebagai tersangka.

Oleh
KRISTIAN OKA PRASETYADI
Β· 1 menit baca
Jajaraan Kepolisian Daerah Sulawesi Utaraa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulut, dan tim dokter RSUP Kandou menggelar konferensi pers, Senin (24/1/2022), di Manado terkait kematian CT (10), bocah perempuan pengidap leukemia yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.
KOMPAS/KRISTIAN OKA PRASETYADI

Jajaraan Kepolisian Daerah Sulawesi Utaraa, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Sulut, dan tim dokter RSUP Kandou menggelar konferensi pers, Senin (24/1/2022), di Manado terkait kematian CT (10), bocah perempuan pengidap leukemia yang diduga menjadi korban kekerasan seksual.

MANADO, KOMPAS – Dugaan kekerasan seksual terhadap anak perempuan usia 10 tahun penderita leukemia yang telah meninggal di Manado, Sulawesi Utara, pada awal 2022, akhirnya menemui titik terang. Ayah tiri korban kini ditetapkan sebagai tersangka. Pada saat yang sama, kasus baru kekerasan terhadap anak, terutama seksual, terus mencuat.

Melalui siaran pers, Rabu (22/2/2023), Kepala Polda Sulut Inspektur Jenderal Setyo Budiyanto mengumumkan penetapan MB (34), ayah tiri almarhum CT, sebagai tersangka. Ia diduga melakukan kekerasan seksual itu pada 28 Desember 2021 hingga terjadi pendarahan hebat dari vagina CT.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan