logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPemerintah Didesak Menindak...
Iklan

Pemerintah Didesak Menindak Pembongkaran Rumah Bersejarah Soekarno

Pemerintah didesak memproses hukum pihak yang bertanggung jawab atas pembongkaran cagar budaya Rumah Ema Idham yang menyimpan sejarah Soekarno di Kota Padang, Sumatera Barat, agar tidak jadi preseden buruk.

Oleh
YOLA SASTRA
Β· 1 menit baca
Sekretaris DPD GMNI Sumatera Barat Pandu Putra Utama (tengah) bersama puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Anak Ideologis Bung Karno menggelar unjuk rasa di depan puing-puing rumah bersejarah Soekarno yang dibongkar pemiliknya sebulan lalu di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (20/2/2023). Mereka mendesak proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas penghancuran cagar budaya yang berada di seberang rumah Wali Kota Padang itu.
KOMPAS/YOLA SASTRA

Sekretaris DPD GMNI Sumatera Barat Pandu Putra Utama (tengah) bersama puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Anak Ideologis Bung Karno menggelar unjuk rasa di depan puing-puing rumah bersejarah Soekarno yang dibongkar pemiliknya sebulan lalu di Kota Padang, Sumatera Barat, Senin (20/2/2023). Mereka mendesak proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas penghancuran cagar budaya yang berada di seberang rumah Wali Kota Padang itu.

PADANG, KOMPAS β€” Pemerintah didesak memproses hukum pihak yang bertanggung jawab atas pembongkaran cagar budaya Rumah Ema Idham yang menyimpan sejarah Soekarno di Kota Padang, Sumatera Barat. Adapun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang mengambil jalan tengah karena pemilik aset bersedia membangun replika rumah tersebut.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Barat Pandu Putra Utama, Senin (20/2/2023), mengatakan, Aliansi Anak Ideologis Bung Karno mendesak proses hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas penghancuran cagar budaya rumah bersejarah Soekarno itu.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan