logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊDPRD Indramayu Bahas...
Iklan

DPRD Indramayu Bahas Pengunduran Diri Lucky Hakim dalam Sidang Paripurna

DPRD Kabupaten Indramayu akan membahas surat pengunduran diri Wakil Bupati Lucky Hakim dalam sidang paripurna. Kewenangan untuk menerima dan menolak surat itu ada pada Gubernur Jabar dan Kemendagri.

Oleh
ABDULLAH FIKRI ASHRI
Β· 1 menit baca
Ketua DPRD Indramayu Syaefudin saat diwawancarai, Senin (20/2/2023), di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
KOMPAS/ABDULLAH FIKRI ASHRI

Ketua DPRD Indramayu Syaefudin saat diwawancarai, Senin (20/2/2023), di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.

INDRAMAYU, KOMPAS β€” Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, akan membahas surat pengunduran diri Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim dalam sidang paripurna yang digelar pada Rabu (22/2/2023). DPRD Indramayu juga masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kementerian Dalam Negeri terkait pengunduran diri Lucky Hakim.

”Hari Rabu (surat pengunduran diri itu) mulai dikaji lewat paripurna. Rapat ini akan membahas poin hasil reses dulu. Setelah itu, (surat pengunduran diri) bisa dibahas,” ujar Ketua DPRD Indramayu Syaefudin kepada awak media, Senin (20/2/2023), di Indramayu.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan