logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊJadi Buron KPK Selama 7 Bulan,...
Iklan

Jadi Buron KPK Selama 7 Bulan, Bupati Mamberamo Tengah Nonaktif Ditangkap

Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak, ditangkap petugas KPK dan Polri, Minggu (19/2/2023), di Jayapura. Sebelumnya, Ricky melarikan diri ke Papua Niugini sejak 7 bulan lalu.

Oleh
FABIO MARIA LOPES COSTA, NORBERTUS ARYA DWIANGGA MARTIAR
Β· 1 menit baca
Polisi menangkap Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak (jaket hitam), yang menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Jayapura, Papua, Minggu (19/2/2023). Ricky diamankan di Markas Brimob Polda Papua.
KOMPAS/FABIO MARIA LOPES COSTA

Polisi menangkap Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak (jaket hitam), yang menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi di Jayapura, Papua, Minggu (19/2/2023). Ricky diamankan di Markas Brimob Polda Papua.

JAYAPURA, KOMPAS β€” Komisi Pemberantasan Korupsi bersama kepolisian menangkap Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak, di Jayapura, Papua, Minggu (19/7/2023) pukul 16.30 WIT. Sebelumnya, Ricky yang berstatus tersangka kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi itu menjadi buron selama 7 bulan.

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri, ketika dihubungi melalui pesan singkat, membenarkan kabar penangkapan Ricky Ham Pagawak oleh KPK. Ricky ditangkap KPK ketika berada di Jayapura. ”Hari ini tim KPK berhasil lakukan penangkapan terhadap tersangka KPK dimaksud,” kata Ali.

Editor:
HARIS FIRDAUS
Bagikan