Surakarta dan Sukoharjo Tetapkan Tanggap Darurat Banjir
Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo menetapkan status Tanggap Darurat bencana banjir selama dua pekan ke depan. Kebijakan itu sebagai bentuk kewaspadaan jika sewaktu-waktu terjadi luapan sungai lagi.
SURAKARTA, KOMPAS β Kota Surakarta dan Kabupaten Sukoharjo menetapkan status Tanggap Darurat bencana banjir selama dua pekan ke depan. Ini dilakukan meski sejumlah titik banjir sudah mulai surut dan sebagian warga juga pulang ke rumah. Penetapan status Tanggap Darurat diambil sebagai bentuk kewaspadaan jika sewaktu-waktu terjadi luapan air mengingat ancaman cuaca ekstrem masih ada.
Hal itu terungkap seusai rapat koordinasi antara Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Pemerintah Kota Surakarta, dan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo di Kompleks Balai Kota Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (18/2/2023). Rapat dihadiri langsung oleh Kepala BNPB Suharyanto.