Iklan
Iuran Jaminan Sosial Pekerja Rentan Dibiayai APBD Kota Magelang
Setelah peraturan wali kota ditetapkan, maka alokasi anggaran untuk pembayaran iuran jaminan sosial bagi pekerja di sektor informal diharapkan ditetapkan dalam APBD Perubahan tahun ini.
MAGELANG, KOMPAS β Pemerintah Kota Magelang, Jawa Tengah, tahun ini akan mengalokasikan dana APBD untuk membayar iuran jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi pekerja dari kelompok rentan. Iuran yang akan dibayarkan adalah iuran kecelakaan kerja dan kematian sebesar Rp 16.800 per orang per bulan.
Wali Kota Magelang M Nur Aziz mengatakan, Pemerintah Kota Magelang saat ini tengah menyusun peraturan wali kota sebagai dasar hukum pengalokasian anggaran untuk iuran tersebut.