Iklan
Besok Vonis Kasus Susur Sungai Ciamis, Keadilan Korban Jadi Pertimbangan
Pengadilan Negeri Ciamis, Rabu (15/2/2023), akan menjatuhkan vonis terhadap Rofiah, terdakwa kasus susur sungai Ciamis yang menewaskan 11 anak. Majelis hakim akan mempertimbangkan rasa keadilan bagi korban.
CIAMIS, KOMPAS β Pengadilan Negeri Ciamis akan menjatuhkan vonis terhadap Rofiah, terdakwa kasus susur sungai di Ciamis yang menewaskan 11 anak, Rabu (15/2/2023). Selain fakta persidangan, majelis hakim juga mempertimbangkan rasa keadilan korban pada putusannya.
βSidang perkara atas nama terdakwa Rofiah dengan agenda putusan akan dilaksanakan besok (Rabu) lebih kurang pukul 10.00. Tempatnya di ruang sidang utama,β ujar Indra Muharam dari Humas PN Ciamis kepada Kompas di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Selasa (14/2/2023).