Kuasa Hukum YSA Ajukan Perlindungan Saksi pada LPSK
Ada 4 saksi yang mengetahui peristiwa pemerkosaan terhadap YSA, ibu muda di Jambi. Keempat saksi yang masih usia remaja tersebut membutuhkan dukungan perlindungan dari ancaman dan intimidasi.
JAMBI, KOMPAS β Kuasa hukum YSA mengajukan perlindungan saksi kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban. Perlindungan itu ditujukan pada 4 saksi yang mengetahui peristiwa pemerkosaan terhadap YSA.
Kuasa hukum YSA, Alendra, mengatakan telah berkomunikasi dengan pihak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ia menyampaikan, ada 4 saksi yang mengetahui peristiwa pemerkosaan terhadap YSA pada Kamis (2/2/2023). Keempat saksi yang masih usia remaja tersebut diduga mengalami intimidasi oleh sejumlah pihak sehingga dikhawatirkan mengalami ketakutan. Atas dasar itulah, kuasa hukum meminta bantuan LPSK untuk melindungi mereka. βKami telah menghubungi pihak LPSK dan secara resmi surat permohonan segera kami sampaikan supaya ada dukungan perlindungan terhadap anak-anak tersebut,β katanya, Selasa (14/2/2023).