Karomani Perintahkan Uang Titip Mahasiswa Dibelikan Emas 1,487 Kilogram
Mantan Rektor Unila, Karomani, menggunakan uang titipan dari para orangtua mahasiswa untuk membeli emas seberat 1,487 kilogram. Untuk menutupi jejak, ia memakai identitas orang lain untuk membeli dan menyimpan emas.
BANDAR LAMPUNG, KOMPAS β Mantan Rektor Universitas Lampung, Karomani, menggunakan uang titipan dari para orangtua mahasiswa untuk membeli emas seberat 1,487 kilogram. Untuk menutupi jejak suap, ia memakai identitas orang lain untuk membeli dan menyimpan emas tersebut pada deposit box di perbankan.
Hal itu terungkap dalam sidang kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru di Fakultas Kedokteran Unila tahun 2022 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Selasa (14/2/2023). Sidang kasus atas terdakwa Karomani, mantan Wakil Rektor I Unila Heryandi, dan mantan Ketua Senat Unila M. Basri itu berlangsung selama sekitar enam jam.