Iklan
Kemenangan Kartika dan Luka Belasan Tahun dari Hong Kong yang Masih Membekas
Pengadilan Hong Kong mengabulkan tuntutan kompensasi atas penganiayaan yang dialami Kartika Puspitasari (40) selama dua tahun bekerja sebagai asisten rumah tangga di sana. Secercah bahagia di tengah kesakitan dan trauma.