Pengelolaan Sampah
Kelola Sampah Plastik dengan Ekonomi Sirkular
Mendaur ulang sampah turut berkontribusi mengurangi timbulan sampah. Pengelolaan dan pengolahan sampah secara menyeluruh dan terintegrasi dibutuhkan.
/https%3A%2F%2Fasset.kgnewsroom.com%2Fphoto%2Fpre%2F2023%2F02%2F10%2Fab73c8b5-51c0-4511-976f-0f62a0641cb5_jpg.jpg)
Sejumlah jenis sampah plastik kemasan masih memiliki nilai ekonomi dan dapat didaur ulang. Jenis sampah plastik kemasan setelah dipilah di UD Jaya Abadi Plastik, tempat pengumpulan sampah plastik di Kota Denpasar, Bali, Jumat (10/2/2023).
DENPASAR, KOMPAS — Meskipun fasilitasnya masih minim, mendaur ulang sampah, termasuk sampah plastik, turut berkontribusi mengurangi timbulan sampah. Penanganan sampah memerlukan pengelolaan secara menyeluruh dan terintegrasi mulai dari hulu sampai ke hilir.
Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah juga mewajibkan produsen mengelola kemasan atau barang yang diproduksinya yang tidak dapat atau sulit terurai dengan proses alam. Terkait hal itu, L’Oreal Indonesia menjalankan program L’Oreal for The Future sebagai komitmen perusahaan mendukung upaya penanganan sampah plastik di Indonesia.