logo Kompas.id
β€Ί
Nusantaraβ€ΊPenjualan Daging Babi di NTT...
Iklan

Penjualan Daging Babi di NTT Harus Melalui RPH

Semua daerah diminta melaporkan kasus kematian babi. Peternak babi juga wajib melakukan pemotongan ternak babi di rumah pemotongan hewan.

Oleh
KORNELIS KEWA AMA
Β· 1 menit baca
Daging babi mulai dijual di pasar-pasar tradisional dengan harga Rp 75.000-Rp 90.000 per kilogram di Kota Kupang, NTT, Senin (18/1/2021). Kini, di masa virus ASF merajalela, harga daging turun sampai Rp 20.000 per kg.
KORNELIS KEWA AMA

Daging babi mulai dijual di pasar-pasar tradisional dengan harga Rp 75.000-Rp 90.000 per kilogram di Kota Kupang, NTT, Senin (18/1/2021). Kini, di masa virus ASF merajalela, harga daging turun sampai Rp 20.000 per kg.

KUPANG, KOMPAS β€” Penjualan daging babi di Nusa Tenggara Timur wajib melalui rumah potong hewan. Tujuannya, menghindari penularan virus demam babi Afrika.

Demam babi Afrika (ASF) ditemukan pada pertengahan Januari 2023. Kondisi itu memicu kematian ratusan ternak babi dan menurunkan harga jual. Di KotaKupang, misalnya, harga daging babi berkisar Rp 20.000-Rp 50.000 per kilogram. Sebelumnya, harga daging babi Rp 100.000-Rp 150.000 per kg.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan