Iklan
Hanya Mengutamakan Aspek Hukum, ”Klitih” di Yogyakarta Sulit Diberantas
Penegakan hukum saja tidak cukup untuk menangani fenomena kekerasan jalanan, yang juga populer disebut ”klitih”, di Daerah Istimewa Yogyakarta. Permasalahan itu hanya bisa dituntaskan jika akar permasalahannya dicabut.
YOGYAKARTA, KOMPAS — Penegakan hukum tidak cukup menangani fenomena kekerasan jalanan atau klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain memaksimalkan peran keluarga, penyediaan ruang publik hingga keberpihakan dana anggaran harus ikut dipikirkan mencegah hal ini selalu terjadi.
Klitih kembali ramai diperbincangkan setelah insiden kekerasan di Titik Nol KM, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (7/2/2023) pagi. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah pemuda terlibat cekcok.