logo Kompas.id
NusantaraHanya Mengutamakan Aspek...
Iklan

Hanya Mengutamakan Aspek Hukum, ”Klitih” di Yogyakarta Sulit Diberantas

Penegakan hukum saja tidak cukup untuk menangani fenomena kekerasan jalanan, yang juga populer disebut ”klitih”, di Daerah Istimewa Yogyakarta. Permasalahan itu hanya bisa dituntaskan jika akar permasalahannya dicabut.

Oleh
NINO CITRA ANUGRAHANTO
· 1 menit baca
Para pelaku <i>klitih</i> atau kejahatan jalanan dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (29/11/2021). Selama sepekan terakhir, Polres Bantul menangkap 23 pelaku <i>klitih</i> di sejumlah lokasi berbeda. Sebagian besar pelaku kejahatan jalanan yang diamankan itu masih berstatus pelajar.
HARIS FIRDAUS

Para pelaku klitih atau kejahatan jalanan dihadirkan dalam konferensi pers di Markas Polres Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Senin (29/11/2021). Selama sepekan terakhir, Polres Bantul menangkap 23 pelaku klitih di sejumlah lokasi berbeda. Sebagian besar pelaku kejahatan jalanan yang diamankan itu masih berstatus pelajar.

YOGYAKARTA, KOMPAS — Penegakan hukum tidak cukup menangani fenomena kekerasan jalanan atau klitih di Daerah Istimewa Yogyakarta. Selain memaksimalkan peran keluarga, penyediaan ruang publik hingga keberpihakan dana anggaran harus ikut dipikirkan mencegah hal ini selalu terjadi.

Klitih kembali ramai diperbincangkan setelah insiden kekerasan di Titik Nol KM, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, Selasa (7/2/2023) pagi. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah pemuda terlibat cekcok.

Editor:
CORNELIUS HELMY HERLAMBANG
Bagikan