Iklan
Pemuda di Palangkaraya Ditangkap Seusai Lecehkan Siswi SMP
Kalimantan Tengah dinilai belum bisa keluar dari kondisi darurat kekerasan seksual, khususnya bagi anak di bawah umur. Polisi menangkap pemuda yang mengancam anak di bawah umur untuk berhubungan badan.
PALANGKARAYA, KOMPAS β Aparat Kepolisian Resor Kota Palangkaraya menangkap pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur. Pelaku diduga mengancam korban akan menyebarkan foto-fotonya agar dia mau berhubungan badan.
Wakil Kepala Polres Kota Palangkaraya Ajun Komisaris Besar Adiyatna menjelaskan, pihaknya menangkap pelaku berinisial M (20) yang sehari-hari bekerja di sebuah ritel Kota Palangkaraya. Korban merupakan pelajar di salah satu sekolah menengah pertama (SMP).